Menjadi Reseller ProgramKasir

Dapatkan penghasilan tambahan dengan membantu bisnis lain mengadopsi program kasir digital. Kami sediakan semua yang Anda butuhkan.

Bagaimana Cara Menjadi Reseller?

01

Hubungi Kami

Isi form di halaman Hubungi Kami atau langsung telepon/WhatsApp ke 085683247834. Sampaikan bahwa Anda ingin menjadi reseller.

02

Lengkapi Legalitas

Siapkan dokumen: KTP, NIB (Nomor Induk Berusaha), dan SKA. Jika belum punya NIB, kami pandu langkah demi langkah lewat pelatihan video gratis.

03

Verifikasi & Kontrak

Tim kami akan memverifikasi dokumen dan mengatur kontrak reseller. Anda akan menerima dashboard reseller khusus untuk mengelola klien Anda.

04

Mulai Promosikan

Promosikan ProgramKasir di area Anda. Setiap klien yang terdaftar melalui Anda, Anda dapat komisi per bulan selama klien masih aktif.

Mengapa Jadi Reseller?

💰

Komisi per Bulan

Dapatkan komisi 15–30% dari setiap langganan aktif klien. Pembayaran otomatis bulanan — penghasilan pasif.

📊

Dashboard Reseller

Pantau semua klien, komisi, dan status langganan real-time dari dashboard khusus reseller.

🎓

Training Gratis

Dapatkan akses ke pelatihan product, sales, dan legalitas (NIB, PIRT, HAKI) — gratis untuk semua reseller.

🛡️

Perlindungan Hukum

Kontrak jelas dan transparan. Tidak ada kewajiban minimum, tidak ada kontrak jangka panjang yang mengikat.

Apa Itu NIB dan Mengapa Reseller Wajib Mempunyainya?

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas resmi badan usaha yang diterbitkan oleh sistem OSS. Untuk menandatangani kontrak reseller, Anda harus sudah terdaftar di OSS dan memiliki NIB aktif — karena kontrak reseller adalah perjanjian komersial antar-pihak yang memerlukan pihak yang berstatus legal.

Tanpa NIB, usaha Anda secara hukum belum terdaftar. Artinya: tidak bisa menandatangani kontrak, tidak bisa membuka rekening bisnis, dan tidak bisa mengajukan izin lanjutan seperti PIRT atau HAKI. Satu NIB membuka semua pintu.

Cara Daftar NIB untuk Reseller — Langkah ke Langkah

Pendaftaran NIB untuk reseller ProgramKasir sama dengan pendaftaran NIB standar — semuanya online di oss.go.id. Berikut langkahnya:

  1. Siapkan dokumen — KTP, NPWP, foto/referensi usaha (jika sudah beroperasi), dan alamat email yang aktif.
  2. Login ke OSS — Buat akun atau login menggunakan NIK/NPWP di oss.go.id.
  3. Pilih "Pendaftaran Baru" — Pilih jenis usaha: untuk reseller, gunakan kode K/L/B/I "Jasa Konsultasi IT" atau "Layanan Digital" — keduanya termasuk usaha berisiko rendah.
  4. Lengkapi data usaha — Nama usaha, alamat operasional, jumlah modal, dan bidang usaha. Pastikan data sesuai KTP.
  5. NIB terbit otomatis — Untuk usaha berisiko rendah (termasuk jasa konsultasi IT), NIB langsung terbit di layar dan dapat diunduh sebagai PDF.
  6. Kirimkan NIB ke ProgramKasir — Upload foto/PDF NIB melalui form di halaman Hubungi Kami saat mendaftar reseller.

Waktu proses: Untuk usaha mikro (modal di bawah Rp500 juta), NIB terbit dalam 1 hari kerja. Untuk usaha kecil, 3–7 hari kerja. Jika Anda belum punya NIB sama sekali, mulailah dari langkah 2 — prosesnya gratis dan selesai dalam hitungan jam.

Hal Penting yang Harus Diketahui Sebelum Membuat NIB

  • NIB gratis total — Tidak ada biaya apapun di OSS. Jika ada yang meminta bayaran "untuk mempercepat" — itu penipu. Laporkan ke kami jika Anda mendapat tawaran semacam itu.
  • Pilih kode kegiatan yang tepat — Untuk reseller software, gunakan kode "Jasa Konsultasi Manajemen / Konsultan Sistem dan Manajemen Terkomputer" atau "Penerbitan Perangkat Lunak". Ini membuat NIB terbit otomatis tanpa tambahan izin.
  • 1 usaha = 1 NIB — NIB terikat pada satu nama usaha. Jika Anda reseller sekaligus pemilik toko lain, masing-masing membutuhkan NIB terpisah.
  • Perlu NIB baru jika pindah lokasi — Jika pindah alamat dalam 1 tahun, wajib buat NIB baru di alamat baru (NIB lama tetap valid hingga usaha di alamat lama ditutup).
  • Laporan tahunan — Setiap tahun di bulan tertentu, OSS membuka pelaporan tahunan. Data usaha yang tidak dilaporkan bisa membuat NIB tidak valid. Tim kami ingatkan pelanggan jika periode pelaporan datang.
  • Reseller dengan usaha multi-cabang — Jika Anda reseller sekaligus memiliki 2+ cabang, perlu NIB di setiap lokasi. NIB pusat tetap yang utama untuk kontrak reseller.

Butuh bantuan? Bagi reseller yang baru mendaftar, kami sediakan sesi panduan video 1-on-1 (30 menit) untuk membantu Anda melewati proses pendaftaran NIB di OSS dari awal hingga NIB terbit. Hubungi kami via form di halaman Hubungi Kami — cantumkan "Panduan NIB" di jenis komunikasi.

FAQ Reseller

Ya, NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah syarat wajib. NIB adalah identitas resmi usaha Anda yang terdaftar di sistem OSS. Tanpa NIB, Anda belum berstatus legal sebagai badan usaha sehingga tidak bisa menandatangani kontrak reseller.

NIB dibuat secara online di situs resmi OSS (oss.go.id). Prosedur: daftar akun → lengkapi data pribadi (KTP, NPWP) → pilih kegiatan usaha → sistem menerbitkan NIB otomatis. Prosesnya gratis dan bisa selesai dalam hitungan hari. Kami sediakan panduan video langkah demi langkah untuk reseller.

Untuk usaha mikro, NIB biasanya diterbitkan dalam 1 hari kerja. Untuk usaha kecil-menengah, 3–7 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen dan verifikasi OSS. Pastikan semua data KTP dan NPWP sudah aktif sebelum mendaftar.

Ya, penerbitan NIB melalui OSS sepenuhnya gratis. Jangan percaya pihak yang meminta biaya untuk "mempercepat" penerbitan — ini penipu. Semua proses di oss.go.id tidak dikenakan biaya apa pun.

NIB tidak ada masa berlaku — sekali terbit, tetap valid. Namun, Anda wajib melapor ke OSS setiap tahun untuk memperbarui informasi usaha (jumlah karyawan, kegiatan usaha, dll). Pelaporan tahunan ini juga gratis.

NIB adalah identitas usaha, bukan izin operasional. NIB menerangkan usaha Anda secara legal. Izin operasional tambahan seperti PIRT (kuliner), HAKI (merek dagang), atau izin lingkungan adalah terpisah dan tidak otomatis termasuk dalam NIB. Untuk reseller ProgramKasir, NIB saja sudah cukup.

Untuk reseller, NPWP pribadi sudah cukup di awal. NPWP badan (PT/CV) dibutuhkan jika Anda ingin upgrade ke entitas badan hukum. Konsultasikan dengan tim kami jika Anda sudah beroperasi dalam skala yang lebih besar.

Anda tetap bisa menjadi reseller. NIB Anda harus mencantumkan kegiatan usaha yang relevan (misalnya "konsultasi IT" atau "layanan digital"). Jika NIB Anda saat ini belum mencantumkan kegiatan tersebut, Anda bisa menambahkannya melalui OSS (gratis, proses cepat).

Tidak ada minimum. Anda mulai dari nol dan tumbuh secara natural. Semakin banyak klien, semakin besar komisi Anda. Kami tidak membatasi jumlah klien — setiap klien yang Anda daftarkan, Anda dapat komisi.

Komisi dibayarkan secara otomatis setiap tanggal 1 via transfer bank. Anda bisa melihat rincian komisi di dashboard reseller setiap saat. Pembayaran dibayar setelah klien melunasi tagihan bulan sebelumnya.

Tidak. Tim kami menangani semua dukungan teknis (24/7). Tugas Anda fokus ke sales dan onboarding awal. Ini dirancang agar Anda bisa meng-handle banyak klien tanpa beban support.

Perjanjian reseller berlaku selama 1 tahun dan diperbarui otomatis jika kedua pihak tidak memberhentikan. Anda bisa berhenti kapan saja dengan pemberitahuan 30 hari. Klien yang sudah terdaftar tetap milik Anda selama mereka aktif.

Ya. Semua reseller mendapatkan kit marketing: flyer, template proposal, slide demo, script WhatsApp sales, dan materi promosi untuk media sosial. Kita update setiap kuartal.

Klien yang berhenti tidak lagi menghasilkan komisi, tetapi tetap tercatat di dashboard Anda. Jika mereka kembali, komisi mulai berjalan lagi dari bulan aktif berikutnya. Tidak ada komisi untuk masa non-aktif.

Sekala nasional, bahkan internasional (bagi WNI yang tinggal di luar negeri). Tidak ada batasan wilayah — program kami dirancang untuk semua pelaku usaha di Indonesia.

Ya. Reseller mendapat 30% diskon untuk langganan pribadi Anda sendiri. Jika Anda juga menggunakan program kasir untuk usaha Anda, biaya operasional Anda jauh lebih rendah dari pelanggan umum.

Bisa. Tier komisi: Bronze (0–9 klien) 15%, Silver (10–49 klien) 20%, Gold (50–199 klien) 25%, Platinum (200+ klien) 30%. Tier dihitung dari jumlah klien aktif saat ini. Naik otomatis, turun jika klien di bawah ambang dalam 2 bulan berturut-turut.

1) Scan/foto KTP (depan-belakang) 2) NIB (foto atau softcopy PDF) 3) NPWP (pribadi atau badan) 4) Foto/referensi usaha (jika sudah beroperasi) 5) Data bank untuk pembayaran komisi. Kirimkan semua via form di halaman Hubungi Kami.

Tidak. Daftar reseller sepenuhnya gratis. Kami tidak memungit biaya apapun untuk pendaftaran, onboarding, atau penggunaan dashboard reseller.

Verifikasi dokumen biasanya selesai dalam 2–3 hari kerja. Jika semua lengkap, Anda akan dihubungi via WhatsApp/email untuk sesi onboarding (30 menit) dan langsung aktivasi dashboard reseller.

Bisa dan sangat kami dorong. Anda bisa merekrut sub-reseller di area Anda dan tetap dapat komisi dari klien mereka (tier sub-reseller: 10% dari komisi sub-reseller). Ini cara paling cepat untuk memperluas jangkauan Anda.

Siap Jadi Reseller?

Mulai hari ini. Hubungi tim kami dan jadwalkan onboarding reseller Anda.